News
Kasus penganiayaan oknum guru SMKN 1 Jakarta terhadap salah satu muridnya diselesaikan secara damai. Polisi menyatakan kasus ini kini telah dihentikan setelah korban mencabut laporannya.
Polisi menghentikan kasus guru inisial H yang diduga menganiaya murid SMKN 1 Jakarta karena kedua belah pihak memutuskan damai. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results