News

Dua tersangka kasus longsor di kawasan tambang galian C di area Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Inilah sosok AK dan AR dua oran gditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor di tambang ilegan yang berada di Gunung Kuda Cirebon.
Kepolisian Resor Kota Cirebon menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor di lokasi tambang galian C kawasan Gunung Kuda.
Tiga prajurit dari tim First Fleet Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (Lanal Cirebon) kembali menunjukkan dedikasi dan profesionalisme ...
Polisi menetapkan tersangka terkait longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan orang ...
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di kawasan tambang galian C di area Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor yang terjadi di proyek tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, ...
Pada Jumat (30/5/2025) lalu polisi menetapkan dua tersangka kasus terjadinya longsor yang terjadi di proyek tambang galian C di kawasan Gunung Kuda ...
Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Sumarni, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi.
PIKIRAN RAKYAT - Jumlah korban jiwa longsor galian di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon hingga Minggu, 1 Juni 2025 bertambah.
Fokus utama pencarian kini diarahkan ke area bongkahan batu besar yang diduga menjadi tempat berlindung para penambang saat ...
Pemilik dan pengawas ditetapkan menjadi tersangka terkait longsor galian C di Cirebon. Mereka tidak menggubris larangan pemerintah. - Halaman 1 ...